KPK Geledah Rumah 'Sultan' Kemnaker, Temukan Uang Tunai Dolar

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Nugroho Sejati/kumparanIlustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

KPK menggeledah rumah Irvian Bobby Mahendro, ASN Kemnaker yang dijuluki 'Sultan'. Penggeledahan itu terkait penyidikan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (26/8) kemarin. Dari sana, di sita sejumlah barang bukti.

"Di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan BBE (barang bukti elektronik) dan juga uang tunai dalam bentuk dolar," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (27/8).

Namun Budi belum merinci jenis dolar dan jumlah uang yang ditemukan di rumah Irvian. Dia hanya menjelaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah Irvian juga telah dilakukan penyitaan.

"Tentunya semua BBE yang diamankan dan dokumen-dokumen semuanya nanti akan dibuka dianalisis dan diekstrak kita akan melihat isinya kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," tuturnya.

Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker Irvian Bobby Mahendro dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: KPKTersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker Irvian Bobby Mahendro dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: KPK

Dalam kasus pemerasan ini, KPK menjerat 11 tersangka. Diduga, terkumpul dana hingga Rp 81 miliar dari hasil pemerasan.

Sebagai otak dalam kasus pemerasan ini, Irvian mendapat jatah paling besar. Mencapai Rp 69 miliar. ...

Baca Selengkapnya