ARTICLE AD BOX

KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Rabu (13/8).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa lokasi pertama yang digeledah yakni rumah pihak terkait yang berada di Depok, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita mobil dan sejumlah aset berupa properti.
"Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi. Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (13/8).
Selain itu, kata dia, penyidik juga menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
"Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE," ungkap Budi.
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif," imbuhnya.
Belum ada tanggapan atau komentar dari pihak yang digeledah, termasuk dari Ditjen PHU Kemenag.

Korupsi Kuota Haji
Saat i...