Konser Maher Zain Batal Digelar, EO Gugat Perwakilan Awakening Music Indonesia

23 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Instagram @maherzainofficialMaher Zain Foto: Instagram @maherzainofficial

EO Skema Kreasi Nusantara melayangkan gugatan wanprestasi terhadap PT Aventa Performa Indonesia dan PT Digital Network Aestetik (DNA), perusahaan perwakilan Awakening Music di Indonesia yang membawahi penyanyi Maher Zain.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, belum lama ini.

Gugatan ini bermula dari kerja sama yang ditandatangani EO Slema, PT Aventa, PT DNA pada 14 Maret 2024 lalu. Saat itu, para pihak sepakat menyelenggarakan Konser Maher Zain di Jakarta dan Surabaya, tepatnya pada 2 Agustus 2024 (Jakarta) dan 4 Agustus 2024 (Surabaya).

 Instagram @maherzainofficialMaher Zain Foto: Instagram @maherzainofficial

Dalam perjanjian, PT DNA wajib memastikan Maher Zain membawakan 16 lagu di konser dan Maher Zain wajib hadir dalam press conference sebelum konser digelar.

EO Skema lalu mengirim uang DP sebesar Rp 294,2 juta dan Rp 500 juta kepada PT DNA pada 20 Maret 2024, sehingga total uang yang dikirim sebesar Rp 794,2 juta.

Namun, lima hari setelah uang dikirim, EO Skema menerima email pembatalan perjanjian kerja sama itu dari PT Aventa.

Dalam email, PT Aventa berjanji akan mengembalikan DP yang telah dibayarkan oleh EO Skema ke PT DNA.

Atas pembatalan sepihak, EO Skema kemudian meminta PT Aventa mengembalikan DP dan mengganti kerugian sebesar 5 persen dari total DP atau sebesar Rp 39,7 juta.

Permintaan itu pun disetujui oleh PT Aventa melalui email yang dikirim pada 27 Maret 2024. PT Aventa kemudian meminta waktu 30 hari unt...

Baca Selengkapnya