ARTICLE AD BOX

Anak berusia tujuh tahun yang diduga dianiaya dan ditelantarkan ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berangsur membaik. Pendampingan psikolog masih dilakukan karena korban masih trauma.
"Korban saat ini masih menjalani perawatan medis lanjutan dan pendampingan psikososial oleh psikolog dan pekerja sosial dari UPTD PPA, karena proses pemulihan fisik, psikis, dan trauma belum sepenuhnya selesai," kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (13/8).
"Sudah jauh membaik secara fisik dibandingkan ketika pertama kali ditemukan," tambahnya.
Menurut Truno, pendampingan psikologis itu mencakup penempatan korban di tempat aman hingga konseling sebagaimana diatur di dalam Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja UPTD PPA.
Untuk sementara waktu, Truno menyebut, pengasuhan terhadap korban dialihkan ke Dinas Sosial. Dipastikan, hak dasar korban yang meliputi pemberian layanan kesehatan hingga pendidikan terpenuhi dengan baik selama dalam pengasuhan Dinas Sosial.

"Selama dalam pengasuhan Dinsos, korb...