ARTICLE AD BOX

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, mengimbau publik untuk tidak menyebarkan video CCTV kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Hal ini untuk menghormati almarhum dan keluarganya.
"Meskipun tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa meninggalnya ADP, Komnas HAM mencatat dengan serius beredarnya foto dan video jenazah almarhum, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga," kata Anis dalam keterangannya.
Anis menerangkan, Komnas HAM mengikuti kasus tersebut. Pihaknya telah dua kali meninjau lokasi kematian Arya Daru, meminta keterangan 12 saksi termasuk keluarga korban, serta memeriksa hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa belum ada bukti keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.

Anis mengatakan, penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif dapat memperdalam kesedihan dan trauma keluarga. Selain itu juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia. Sebab dalam General Comment No. 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, jenaz...