Komnas HAM Imbau Publik Tak Sebar Video CCTV Arya Daru

21 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Instagram/ @indonesiainbaDiplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Foto: Instagram/ @indonesiainba

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, mengimbau publik untuk tidak menyebarkan video CCTV kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Hal ini untuk menghormati almarhum dan keluarganya.

"Meskipun tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa meninggalnya ADP, Komnas HAM mencatat dengan serius beredarnya foto dan video jenazah almarhum, rekaman dari tempat kejadian, serta potongan CCTV yang tersebar melalui media sosial dan media pemberitaan tanpa persetujuan keluarga," kata Anis dalam keterangannya.

Anis menerangkan, Komnas HAM mengikuti kasus tersebut. Pihaknya telah dua kali meninjau lokasi kematian Arya Daru, meminta keterangan 12 saksi termasuk keluarga korban, serta memeriksa hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemantauan tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa belum ada bukti keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah usai dari rumah diplomat Arya Daru Pangayunan di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (23/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanKetua Komnas HAM Anis Hidayah usai dari rumah diplomat Arya Daru Pangayunan di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (23/7/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Anis mengatakan, penyebaran informasi visual yang bersifat sensitif dapat memperdalam kesedihan dan trauma keluarga. Selain itu juga berpotensi melanggar hak atas martabat manusia. Sebab dalam General Comment No. 36 dari Komite Hak Asasi Manusia PBB mengenai Hak atas Hidup, jenaz...

Baca Selengkapnya