Kementerian Hukum Gelar Pelatihan Paralegal Muslimat NU, Diikuti 2.500 Peserta

2 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dalam acara pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Kemenkum, Jaksel, Sabtu (14/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparanKetua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa, dalam acara pembukaan Pelatihan Paralegal Muslimat NU di Kemenkum, Jaksel, Sabtu (14/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Pelatihan Paralegal Nasional Muslimat NU digelar di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6). Acara yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum itu bakal diikuti 2.500 peserta.

Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memperluas peran paralegal perempuan dalam mengawal persoalan hukum di tingkat paling bawah.

"Paralegal adalah bekal untuk mewujudkan Muslimat yang hebat," kata Khofifah, yang menyebut pelatihan ini menjadi salah satu bentuk konsolidasi peran perempuan NU dalam layanan hukum masyarakat akar rumput.

Khofifah mengatakan, selama ini Muslimat NU telah aktif memberikan layanan sosial dan pendidikan. Di antaranya, mengelola lebih dari 9.800 PAUD, 66 ribu majelis taklim, 147 panti asuhan, serta sejumlah rumah sakit dan koperasi. Namun, kini layanan itu diperluas dengan memperkuat bantuan hukum melalui pendirian pos bantuan hukum (Posbakum) dan pelatihan paralegal.

"Kami sedang menginventarisasi kemungkinan advokat yang akan memberikan penguatan pada Posbakum yang kami jalankan," ujarnya.

Khofifah juga menyebut pelatihan paralegal ini akan bersinergi dengan pendekatan keadilan restoratif, seperti yang sudah dijalankan Muslimat NU di Jawa Timur sejak tiga tahun lalu. Ia mencontohkan pendekatan mediasi berbasis desa maupun sekolah yang melibatkan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.

Baca Selengkapnya