ARTICLE AD BOX

Pemerintah belum membahas secara resmi usulan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih menunggu proposal detail dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk skema anggaran subsidi yang dibutuhkan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal di Kementerian ESDM.
“Nanti kita bahas, itu kan model mereka (ESDM) belum ke kita,” ujar Luky kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (3/7), dikutip Jumat (4/7).
Menurutnya, Kemenkeu belum dapat memberikan tanggapan atau kepastian atas kebijakan tersebut karena belum menerima detail skema dari instansi teknis.
Namun Luky memastikan bahwa pemerintah akan menyiapkan anggaran apabila kebijakan satu harga LPG 3 kg benar-benar dijalankan pada 2026.
