Kemendagri Dalami Informasi 4 Pulau di Anambas Dijual di Situs Online

1 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Wamendagri, Bima Arya, berbicara kepada wartawan terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanWamendagri, Bima Arya, berbicara kepada wartawan terkait empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menanggapi informasi viral dugaan penjualan empat pulau di Anambas, Kepulauan Riau, di situs daring luar negeri. Menurut Bima, Kemendagri masih akan mempelajari secara detail terkait informasi tersebut.

“Ya, itu sudah ada informasi itu. Tapi masih kami dalami,” kata Bima kepada wartawan di BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6).

Bima mengaku telah menerima informasi awal, namun pihaknya belum bisa mengambil sikap tegas sebelum memahami akar persoalan dan keakuratan datanya.

Saat ditanya mengenai regulasi boleh tidaknya pulau di Indonesia dijual, Bima Arya belum menjelaskan. Dia hanya mengatakan segalanya harus sesuai aturan.

“Ya, semuanya, kan, harus sesuai aturan. Tapi intinya, saya pelajari dulu secara detail seperti apa dan sejauh mana kemudian informasi itu akurat. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Bima, Kemendagri belum akan mengambil langkah hukum sebelum ada pendalaman.

“Kita pelajari dulu,” tutupnya.

 ShutterstockIlustrasi Kepulauan Anambas. Foto: Shutterstock

Terpisah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tidak ada regulasi yang diatur di Indonesia mengenai penjualan pulau. KKP siap bekerja ...

Baca Selengkapnya