Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi di Bank Milik Pemerintah di Pringsewu

2 hari yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 Sinta Yuliana/Lampung GehKejati Lampung saat melakukan press rilis kasus korupsi pengelolaan dana nasabah terhadap salah satu bank milik pemerintah cabang Pringsewu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Kejati Lampung mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah terhadap salah satu bank milik pemerintah di cabang Pringsewu periode tahun 2021-2025, Rabu (2/7).

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

"Saksi yang diperiksa sampai dengan hari ini (Rabu, 2 Juli 2025) sebanyak 25 saksi yang terdiri dari pihak bank dan nasabah,"

 Sinta Yuliana/Lampung GehBarang bukti kasus korupsi pengelolaan dana nasabah terhadap salah satu bank milik pemerintah cabang Pringsewu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Lanjut Armen, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 3 titik lokasi kejadian yakni bank milik pemerintah Kantor Cabang Pringsewu dan 2 rumah di Jalan Pemuda dan Jalan Pringadi, Pringsewu.

 Sinta Yuliana/Lampung GehBarang bukti kasus korupsi pengelolaan dana nasabah terhadap salah satu bank milik pemerintah cabang Pringsewu. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

"Hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, 2 unit mobil merk Toyota Innova Reborn dan Honda Brio, 4 sertifikat tanah dan bangunan senilai 2 milliar, beberapa unit handphone, tas dan benda-benda lainnya, serta uang tunai Rp 559,6 juta," ucapnya...

Baca Selengkapnya