ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung - Kejati Lampung mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah terhadap salah satu bank milik pemerintah di cabang Pringsewu periode tahun 2021-2025, Rabu (2/7).
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Saksi yang diperiksa sampai dengan hari ini (Rabu, 2 Juli 2025) sebanyak 25 saksi yang terdiri dari pihak bank dan nasabah,"

Lanjut Armen, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di 3 titik lokasi kejadian yakni bank milik pemerintah Kantor Cabang Pringsewu dan 2 rumah di Jalan Pemuda dan Jalan Pringadi, Pringsewu.

"Hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, 2 unit mobil merk Toyota Innova Reborn dan Honda Brio, 4 sertifikat tanah dan bangunan senilai 2 milliar, beberapa unit handphone, tas dan benda-benda lainnya, serta uang tunai Rp 559,6 juta," ucapnya...