Kejagung Sita Lagi 4 Mobil Diduga Terafiliasi Riza Chalid: BMW hingga Pajero

2 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Shutterstock

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat unit mobil yang diduga terafiliasi dengan pengusaha minyak, Riza Chalid. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

"Penyidik Gedung Bundar baru saja telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa barang dan juga dilakukan penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka MRC [Mohammad Riza Chalid]," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (14/8).

"Barang yang didapat [dari penggeledahan] ini ada empat unit mobil," ungkap dia.

Adapun empat unit mobil tersebut yakni:

1. Satu unit mobil BMW type 5281 berwarna putih;

2. Satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam;

3. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam; dan

4. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar berwarna hitam.

Anang menyebut, empat mobil itu disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid. Keempat mobil tersebut disita penyidik dari hasil penggeledahan dua rumah yang berada di Bekasi, Jawa Barat.

 IstimewaRiza Chalid Foto: Istimewa

"Barang-barang tersebut diperoleh dari beberapa tempat, ada di sekitar daerah Bekasi," ucap dia.

Adapun pihak terafiliasi yang dimaksud Anang yakni pihak yang memiliki kerjasama dengan Riza Chalid. Namun, ia tak bisa membeberkan lebih lanjut ihwal identitas pihak terafiliasi tersebut.

"Pihak yang ada kerjasama dengan yang bersangkutan. Iya [individu]....

Baca Selengkapnya