Kejagung Periksa Lagi Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani, Terkait Kasus Laptop

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Mantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim, Fiona Handayani, tiba memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pengadaan laptop Chromebook, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanMantan Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim, Fiona Handayani, tiba memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pengadaan laptop Chromebook, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa eks staf khusus (stafsus) Mendikbudristek 2019–2024 Nadiem Makarim, Fiona Handayani, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Fiona diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia akan diperiksa oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8).

"Hari ini terjadwal yang bersangkutan diperiksa," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).

Pantauan di lokasi, Fiona tampak tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 09.01 WIB. Ia terlihat tiba mengenakan batik berwarna coklat dan didampingi oleh penasihat hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

Pemeriksaan Fiona kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelumnya, ia juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Selasa (10/6) dan Jumat (13/6) lalu.

Sebelum memasuki Gedung Bundar, penasihat hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menyebut bahwa kliennya diperiksa terkait hubungan dengan empat tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya hari ini pemeriksaan terkait untuk hubungannya dengan empat tersangka lain, bagaimana prosesnya, apa yang dikomunikasikan, gitu ya," kata Indra kepada wartawan, Selasa (5/8).

Kasus Korupsi Laptop

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat orang s...

Baca Selengkapnya