ARTICLE AD BOX

Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil yang diduga kuat terafiliasi dengan pengusaha minyak, Riza Chalid. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut bahwa mobil itu disita dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Senin (4/8) kemarin. Penggeledahan tersebut berlangsung di tiga tempat, yakni di Depok, serta kawasan Pondok Indah dan kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan.
"Tadi malam tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC [Mohammad Riza Chalid]," kata Anang dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8).
"Ada Toyota Alphard, ada Mini Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy," ungkapnya.
Anang menyebut, aset tersebut disita dari pihak yang diduga terafiliasi dengan Riza Chalid.
"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan [Riza Chalid] sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan," ucap dia.
