ARTICLE AD BOX

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah memulai proses distribusi royalti tahap kedua dalam tahun 2025.
Selain musisi senior seperti Melly Goeslaw, Sal Priadi berhasil mengantongi royalti terbesar di tahap kedua ini, yaitu sejumlah Rp 114 juta.
"Saya mendaftarkan ke WAMI. Alhamdulillah, ini salah satu upaya untuk collect royalti sesuai kewajiban kita dan hak kita sebagai musisi dan pencipta lagu. Aku hanya melakukan upaya itu," kata Sal di Kemang, Jakarta Selatan, Senin (21/7).

Sal membenarkan bahwa royalti itu dia dapat setelah 5 hingga 6 bulan bergabung dengan WAMI.
"Aku baru daftar 5 sampai 6 bulan ini, aku enggak tahu berapa sebenarnya. Begitu angkanya keluar, ya, kita syukuri," lanjutnya.
Menurut Sal, mendaftarkan dan mendapat royalti musik adalah hak sekaligus kewajiban bagi penyanyi dan pencipt...