Kata Polda Metro soal Anggotanya yang Dilaporkan ke Propam Terkait Demo May Day

1 minggu yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Para aksi massa May Day dipukul mundur oleh Kepolisian di depan Gedung DPR, Kamis (1/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanPara aksi massa May Day dipukul mundur oleh Kepolisian di depan Gedung DPR, Kamis (1/5/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan sejumlah anggota polisi di Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya ke Div Propam dan Rowassidik Mabes Polri, terkait dugaan kekerasan fisik dan seksual saat demo May Day yang berujung ricuh di DPR/MPR RI pada 1 Mei lalu.

Menanggapi laporan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menghormati laporan itu dan mempersilakan Div Propam Mabes Polri untuk melakukan pendalaman.

"Kami menghormati proses yang sedang dijalani, dalam hal ini ada laporan ke Propam, monggo silakan saja, nanti bisa diuji dan dibuktikan ada prosesnya di Mabes," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/6).

 Aprilandika Pratama/kumparanKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Ade mengeklaim polisi sudah melakukan penindakan secara profesional dalam menangani kericuhan yang terjadi saat demo tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap menghormati laporan yang telah dilayangkan.

"Penanganan perkara yang dilakukan oleh teman-teman penyidik itu dilakukan secara profesional dan proporsional," ucap dia.

Sementara itu, Anggota dari TAUD, Andrie Yunus, mengatakan massa aksi mengalami dugaan kekerasan fisik dan kekerasan seksual berupa dipiting, diintimidasi, hingga dilecehkan secara verbal dan fisik saat kericuhan terjadi.

Massa yang menjadi korban itu terdiri da...

Baca Selengkapnya