ARTICLE AD BOX

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, menyatakan menghormati upaya KPK yang melakukan penggeledahan di rumahnya. Penggeledahan itu terkait penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.
"Gus Yaqut menghargai sepenuhnya seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK," kata pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, saat dihubungi, Senin (18/8).
Mellisa melanjutkan, Gus Yaqut pun akan bersikap kooperatif dalam mendukung upaya penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi tersebut.
"Beliau mendukung dan kooperatif dengan langkah KPK dalam mengusut perkara ini agar jelas dan terang, termasuk dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan," jelasnya.
KPK menggeledah rumah Gus Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada Jumat (15/8). Hasil penggeledahan tersebut penyidik menyita dokumen hingga barang bukti elektronik.
"Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah Saudara YCQ ya, tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
