ARTICLE AD BOX

Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan soal Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Dengan demikian, Saber Pungli akhirnya resmi dibubarkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, peran Saber Pungli selama ini memang lebih banyak menangani praktik pungutan liar berskala kecil. Namun kini, Polri akan lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan.
“Jadi Saber Pungli kan menangani masalah-masalah yang kecil-kecil. Sekarang kita fokus di pencegahan. Namun di sisi lain, penegakan hukum secara represif sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Tipikor tetap kita laksanakan secara serius," kata Listyo kepada wartawan usai acara Bhayangkara Sports Day 2025 di Lapangan Bhayangkara, Sabtu (21/6).

Kapolri juga memastikan meski Saber Pungli dibubarkan, fungsi penindakan terhadap pungutan liar masih tetap dijalankan oleh kepolisian.
“Tetap berjalan, karena kan Saber Pungli tuh terkait dengan pungl...