Kasus Mirip Mbah Tupon Terjadi di Sleman: Sawah Hilang, Anak Jadi Tersangka pula

1 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 Dok. Chrisna HarimurtiPengacara Chrisna Harimurti bersama Sumirah (tengah), dan anak Sumirah, Sri Panuntun, yang menjadi korban dugaan mafia tanah di Sleman dengan modus mirip Mbah Tupon. Foto: Dok. Chrisna Harimurti

Kasus dugaan mafia tanah kembali muncul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kali ini korbannya adalah keluarga almarhum Budi Harjo asal Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Kuasa hukum Sri Panuntun anak almarhum Budi Harjo, Chrisna Harimurti, menjelaskan kasus bermula pada tahun 2014. Saat itu Budi didatangi orang berinisial YK dan membujuk agar sawah seluas 800-an meternya dijual.

"Pak Budi Harjo enggak mau," kata Chrisna melalui sambungan telepon, Rabu (18/6).

Chrisna menjelaskan Budi Harjo hanya mau tukar guling bukan menjual sawahnya. Lantaran masih letter C, YK seolah-olah membantu mengkonversi menjadi sertifikat sebelum ditukar guling dengan sawah lain yang disebut milik YK.

"Pak Budi Harjo orang buta huruf dia tidak bisa baca-tulis. Istrinya, Bu Sumirah, juga sama. Disodori suatu berkas yang katanya untuk mengurus sertifikat tukar guling. Tahunya (tertipu) begitu mereka," kata Chrisna.

Saat itu mereka cap jempol tapi tak dibacakan isinya. YK menjanjikan sertifikat akan atas nama Budi Harjo. Ketika anak Budi, Sri Panuntun, bertanya ke BPN, dan disebut sudah terbit.

Sri Panuntun kemudian mencari YK tapi tak membuahkan hasil. Lalu Sri Panuntun datang lagi ke BPN. Kemudian diminta untuk mengajukan duplikat.

"Untuk pengganti sertifikat yang hilang," katanya.

Setelah mengajukan duplikat, ternyata Sri Panuntun dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan pemalsuan dan keterangan palsu oleh ST. ST adalah pembeli sawah melalui YK.

Terungkap Modus PPJB

Usut punya usut, saat itu YK tak hanya menguruskan membuatkan sertifikat teta...

Baca Selengkapnya