JK: Sengketa Pulau Jangan Terulang Lagi, Jika Ambil Keputusan Baca Betul UU

1 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 Haya Syahira/kumparanWali Nanggroe ke IX Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar bertemu dengan Wapres ke 10 dan 12 Jusuf Kalla. Foto: Haya Syahira/kumparan

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla mewanti-wanti pemerintah jangan sampai mengulang kembali sengketa pulau antar wilayah.

JK meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membaca undang-undang atau aturan terdahulu sebelum mengeluarkan keputusan.

“Jadi bagi kita semua ini pembelajaran. Ini kasus yang pertama setelah 20 tahun yang lalu bahwa apabila ingin mengambil keputusan, kita harus membaca betul UU,” kata Jusuf Kalla saat konferensi pers di kediamannya, Selasa (17/6).

Menurut JK, polemik sengketa 4 pulau ini tidak perlu terjadi seandainya pemerintah melakukan pengecekan aturan terdahulu dan meminta persetujuan rakyat Aceh.

“Umpamanya UU Aceh, MoU Helsinki. Karena di situ jelas apabila ingin mengambil, pemerintah ingin membuat keputusan atau apa tentang yang berhubungan dengan Aceh, harus dengan sepengetahuan dan konsultasi dan persetujuan daripada pemerintah Aceh. Nah ini tidak dilakukan,” katanya.

“Jadi itu sebabnya kenapa terjadi masalah. Jadi ini pembelajaran supaya jangan terulang lagi,” tuturnya.

 Haya Syahira/kumparanWali Nanggroe ke IX Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar bertemu dengan Wapres ke 10 dan 12 Jusuf Kalla. Foto: Haya Syahira/kumparan

Di lokasi yang sama hadir pula Wali Nanggroe ke IX Tgk Malik Mahmud Al Haythar, ia berterimakasih kepada JK dan pemerintah yang kembali memutuskan 4 pulau ini menjadi bagian dari wilayah administrasi Aceh.

“Saya cukup senang sekali karena masalahnya sudah diselesaikan dan ini suatu keputusan yang bijaksana,” kata Mahmu...

Baca Selengkapnya