ARTICLE AD BOX

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong sudah mulai masuk babak akhir. Menteri Perdagangan periode 2015–2016 itu bakal menjalani sidang tuntutan pada Jumat (4/7) mendatang.
Sidang tersebut digelar setelah rangkaian agenda pembuktian rampung dilaksanakan. Sebelum sidang tuntutan itu, Tom bakal diperiksa sebagai terdakwa pada Selasa (1/7) besok.
Pada hari ini, Senin (30/6), Tom juga diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, terkait perkara yang sama. Tom Lembong juga sedianya langsung menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Namun, agenda tersebut ditunda pada Selasa (1/7) besok.
"Catatan juga untuk Penuntut Umum, penundaan besok tidak menunda untuk agenda tuntutan yang dijadwalkan di hari Jumat tanggal 4 [Juli 2025]," ujar Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6).
Kasus Importasi Gula
Dalam perkara ini, Tom Lembong telah didakwa melakukan korupsi importasi gula. Perbuatan itu disebut turut merugikan keuangan negara hingga Rp 578,1 miliar.
Tom Lembong didakwa bersama-sama dengan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, serta sembilan orang yang merupakan petinggi perusahaan gula swasta.
Adapun sembilan bos perusahaan gula swasta itu mulai menjalani s...