Foto: 6 Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas CPO Segera Disidang
6 jam yang lalu
3
ARTICLE AD BOX
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan suap dalam vonis lepas korupsi crude palm oil (CPO), pada Senin (30/6). Foto: Fauzan/ANTARA FOTOPelimpahan diterima dari penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Foto: Fauzan/ANTARA FOTOKeenam tersangka yang dilimpahkan hari ini, yakni: eks Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta; 3 majelis hakim, Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif; mantan Panitera Muda PN Jakpus, Wahyu Gunawan; serta pihak legal Wilmar Group, Muhammad Syafei. Foto: Fauzan/ANTARA FOTOSedianya, ada 8 orang tersangka yang telah dijerat Kejagung. Namun, masih ada dua tersangka lagi yang penyidikannya belum rampung. Mereka ialah pengacara Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. Foto: Fauzan/ANTARA FOTO