ARTICLE AD BOX

Seorang perempuan di Jombang, Fauziah Prihatiningsih (47 tahun), diduga membunuh suaminya, Lukman (45 tahun). Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
Kasus ini terungkap setelah Fauziah menyerahkan diri ke Polres Jombang, pada Rabu (25/6) pagi. Dari sana polisi langsung mengecek lokasi kejadian, ternyata benar suami Fauziah tewas.
"[Fauziah] sudah menyerahkan diri tadi pagi," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi.
Lukman diduga telah meninggal sejak 40 hari yang lalu. Tapi polisi belum memastikan. Masih menunggu hasil pemeriksaan Fauziah.
"Kemungkinan (menyembunyikan mayat selama 40 hari) ya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Margono.
Polisi juga masih menunggu hasil autopsi korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Kami masih melakukan autopsi dulu," ujarnya.
Diduga Diracun
Kepala Desa Johowinong, Roziun, mengatakan kondisi korban memprihatinkan saat ditemukan polisi. Bahkan sulit untuk dikenali.
"Mayatnya sudah tidak bisa dikenali, baunya luar biasa, dan tubuhnya rusak parah. Diduga sudah meninggal sekitar 40 hari," ucapnya.
Ia menduga, korban dibunuh dengan cara diracun. Menurutnya polisi juga mendalami dugaan ini.
"Kalau penjelasan dari petugas tadi, mereka mencari kemungkinan racun yang masih tertinggal," ujarnya.
Rumah tersebut telah dipasangi garis polisi. Jenazah korban dibawa ke RSUD Jombang.