BPKA Sulsel Selidiki Keributan Ibu dan Petugas yang Larang Balita Naik Kereta

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
KA Andalan Celebes melintas di jalur kereta api Makassar-Maros di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (6/11/2022).  Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTOKA Andalan Celebes melintas di jalur kereta api Makassar-Maros di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (6/11/2022). Foto: Arnas Padda/ANTARA FOTO

Sebuah video viral di media sosial. Video itu menampilkan cekcok antar seorang ibu, Sri Ushwa N (29), dengan seorang petugas kereta api. Diduga disebabkan petugas melarang anak balita ibu tersebut naik kereta api.

Sri marah kepada petugas stasiun. Kemarahannya direkam, dan menampilkan petugas yang melarang anaknya naik kereta api.

Peristiwa ini lalu jadi perhatian Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS), Deby Hospital. Ia akan menyelidiki kasus ini.

“Unggahan video viral tersebut menjadi perhatian serius kami,” kata Deby kepada kumparan, Rabu (25/6) malam.

Berdasarkan penelusuran BPKASS, petugas yang terlibat keributan itu adalah karyawan dari PT Angkasa Pura Support (APS). Dia bertugas di area layanan stasiun.

BPKASS telah meminta PT APS untuk melakukan pembinaan terhadap karyawan tersebut. Mereka juga meminta agar karyawan itu diberi sanksi sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang ada.

“Kami memastikan, kejadian ini sedang ditangani secara menyeluruh di antaranya penelusuran kronologi secara objektif, evaluasi prosedur pelayanan serta penegakan sanksi disipliner kepada petugas terkait apabila terbukti melanggar standar pelayanan atau etika kerja,” bebernya.

Dalam kesempatan ini, Deby juga meminta maaf dan mengimbau seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket.

“Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, maupun perhatian dari masyar...

Baca Selengkapnya