Insiden Fastboat Dolpin Terbalik di Sanur Bali, Keluarga WN China Lapor Polisi

2 hari yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Proses evakuasi Fast Boat Dolpin II terbalik di Pelabuhan Sanur, Rabu (6/8/2025). Foto: Dok. Basarnas BaliProses evakuasi Fast Boat Dolpin II terbalik di Pelabuhan Sanur, Rabu (6/8/2025). Foto: Dok. Basarnas Bali

Fast Boat Dolpin II terbalik di Perairan Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (5/8). Insiden itu mengakibatkan 2 turis China dan 1 ABK tewas.

Mereka adalah Shio Quo Hong (20 tahun) dan Hanqing Yu (37 tahun) dan ABK I Kadek Adi Jaya Dinata (23 tahun). Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki.

Pihak keluarga Hanqing Yu ternyata melaporkan pihak Fast Boat Dolpin II atas dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain kehilangan nyawa ke Polda Bali.

"Betul, kami mendampingi keluarga korban, istri Yu melaporkan (pihak Fast Boat Dolpin II ke Polda Bali atas) dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Haryadi selaku kuasa hukum korban saat dihubungi, Minggu (10/8).

Dugaan kelalaian yang dimaksud adalah operator kapal diduga mengebut dalam perjalanan. Menurut keterangan istri Yu, durasi penyeberangan dari Sanur ke Nusa Penida sekitar 60 menit, tapi durasi penyeberangan saat balik dari Nusa Penida ke Sanur hanya sekitar 30 menit.

Operator sebelumnya melaksanakan demo pedoman keselamatan dan keamanan saat menyeberang dari Sanur ke Nusa Penida, namun demo pedoman itu tak dilakukan saat penyeberangan balik dari Nusa Penida ke Sanur.

Selain itu, rute penyeberangan balik dari Nusa Penida diduga tidak sesuai dengan rute perjalanan yang tertera di peta.

"Pada...

Baca Selengkapnya