ARTICLE AD BOX

IDG (44 tahun) warga Denpasar, Bali, admin grup inses Facebook ditangkap Polres Gresik. Alasan ia membuat grup 'Cinta Sedarah' itu karena memiliki fantasi dengan tantenya sendiri.
"Tersangka membuat akun FB cinta sedarah atas fantasinya terhadap tante tersangka, dibuatkan akun tersebut menyalurkan fantasi, mengumpulkan teman-teman tersangka," kata Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu di Mapolres Gresik, Rabu (4/6).
Rovan mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, IDG membuat grup itu sejak awal tahun 2022 sebagai wadah orang-orang yang memiliki penyimpangan serupa.
"Kami menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A7S warna ungu dan buah SIM card," ungkapnya.
Sementara itu, IDG juga mengaku bahwa dirinya mempunyai fantasi dengan tantenya. Ia pun sempat mengunggah foto tantenya tersebut, namun dihapus.
"Saya termotivasi fantasi sama tante saya, sempat saya posting di grup tapi kemudian saya hapus," ujar IDG.
Atas perbuatannya, IDG dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Ditangkap di Bali
Polres Gresik menangkap IDG di rumahnya di Denpasar, Bali, pada Kamis (15/5) pukul 10.00 WITA. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga Gresik yang resah munculnya grup tersebut di Facebook.
Rovan menyebut bahwa tersangka berprofesi sebagai pemandu wisata. "Tersangka warga Denpasar dan berprofesi sebagai pemandu wisata," ucapnya.
Grup Facebook "Cinta Sedarah" itu sempat berganti nama menjadi "Suka Duka".