ARTICLE AD BOX

Pemerintah luncurkan tiga program baru penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu programnya KUR bisa dipakai untuk renovasi rumah
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan untuk renovasi nantinya pemerintah menyiapkan total plafon sebesar Rp 13 triliun.
KUR untuk renovasi tersebut dapat digunakan untuk merenovasi rumah yang digunakan untuk usaha maupun rumah pribadi.
“Untuk perorangan di mana untuk demand side ini bisa juga untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha ataupun renovasi rumah. Dengan demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp 13 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis (3/7).
Selain untuk renovasi rumah, KUR perumahan juga dapat diakses oleh pengembang atau kontraktor yang masuk dalam kategori UMKM. Untuk sektor ini, plafon KUR yang dapat diakses adalah sebesar Rp 5 miliar.
“Dan ini bisa dibuat untuk memfasilitasi dengan Rp 5 miliar membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun,” ujarnya.
Untuk KUR perumahan yang dikucurkan bagi pengembang atau kontraktor yang masuk dalam kategori UMKM, total plafon yang disiapkan mencapai Rp 117 triliun sehingga total dari KUR perumahan adalah Rp 130 triliun.