ARTICLE AD BOX

Pelaku industri baja menilai tidak adanya perlindungan spesifik terhadap sektor baja konstruksi menjadi celah yang melemahkan daya saing industri nasional, terutama di tengah banjirnya impor baja konstruksi di pasar domestik saat ini.
Ketua Bidang Kerjasama & Humas Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) Mochamad Yunus atau yang akrab disapa Yunus menyatakan, meski Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal telah dibentuk oleh pemerintah secara lintas sektoral, pihaknya menilai kebijakan yang ada saat ini masih terlalu umum dan belum menyentuh perlindungan langsung terhadap pelaku industri baja konstruksi dalam negeri.
“Ini kelemahan dari dulu, dari rezim ke rezim: koordinasi antar-lembaga yang lemah. Satgas Impor Ilegal memang sudah ada, tapi satgas perlindungan khusus untuk industri konstruksi baja belum ada sampai sekarang,” ujar Yunus saat ditemui usai acara FGD ISSC di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Menambahkan Yunus, Wakil Ketua Umum ISSC, Miing, juga mengingatkan bahwa regulasi pemerintah selama ini belum mampu menjawab kebutuhan industri secara spesifik. Akibatnya, anggota asosiasi yang bergerak di sektor baja konstruksi tidak memiliki sandaran kebijakan yang memadai. “Perlindungan khusus dari pemerintah tidak ada. Padahal baja itu ibunya industri,” tegas Miing.
