ARTICLE AD BOX

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap Komisioner KPU. Suap dilakukan demi meloloskan caleg PDIP, Harun Masiku, menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Hasto dan Harun disebut sebagai pihak yang menyokong dana suap. Namun meski Hasto telah divonis, Harun hingga kini masih buron.

Terkait ini, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. Hingga saat ini, Harun Masiku sudah lebih dari 5 tahun gagal ditangkap KPK.
"KPK masih terus melakukan pencairan atas DPO Tersangka HM. Hal ini sebagaimana komitmen KPK untuk segera menuntaskan perkara ini," ujar Budi kepada wartawan, Senin (28/7).
Terlebih, lanjut Budi, dalam persidangan dengan terdakwa Hasto, majelis hakim telah mengamini adanya peris...