ARTICLE AD BOX

Persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, memasuki puncaknya. Hari ini, Jumat (18/7) hakim akan membacakan vonis terhadap Tom
"Sidang agenda putusan dijadwalkan di hari Jumat tanggal 18 Juli 2025," kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).
Pengucapan putusan itu digelar setelah seluruh agenda persidangan perkara yang menjerat Tom telah rampung dilaksanakan. Mulai dari dakwaan, pembuktian, tuntutan, pembelaan, hingga replik dan duplik.
Terkait sidang putusan itu, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meyakini kliennya akan divonis bebas oleh Majelis Hakim.
"Kita wajib yakin [Tom Lembong divonis bebas], berprasangka baik," ujar Ari Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).
"Berupaya secara maksimal, berdoa dengan baik, selanjutnya tawakal atas keputusan Tuhan," lanjutnya.
