Hakim Kembali Tolak Permintaan Nikita Mirzani Putar Rekamaan Dugaan Penyuapan

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Terdakwa Nikita Mirzani menjalankan sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa Nikita Mirzani menjalankan sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Nikita Mirzani kembali meminta agar rekaman suara dugaan penyuapan dari pihak Reza Gladys terhadap Jaksa Penuntut Umum dan Hakim kembali diputar di ruang sidang.

Permintaan itu disampaikan Nikita saat sidang dibuka. Awalnya, Nikita mengaku kurang sehat namun masih bisa mengikuti jalannya persidangan.

"Sebetulnya saya kurang sehat, darah saya rendah beberapa hari ini. Tapi, yang mulia, saya bisa menjalankan sidang hari ini," kata Nikita Mirzani.

Hakim ketua, Khairul Saleh, bersiap melanjutkan persidangan. Akan tetapi, Nikita Mirzani meminta agar rekaman suara dugaan penyuapan bisa kembali diputar.

"Mohon Yang Mulia izin, sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum saya, izinkan saya memutar rekaman ini, Yang Mulia," katanya.

Terdakwa Nikita Mirzani menjalankan sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus ApriyantoTerdakwa Nikita Mirzani menjalankan sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Kendati demikian, Hakim kembali menolak permintaan Nikita Mirzani. Kairul Saleh meminta agar Nikita menyerahkan rekaman terseb...

Baca Selengkapnya