ARTICLE AD BOX

Kebijakan kenaikan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dicetuskan Bupati Pati Sudewo pada Mei 2025, dikeluhkan lantaran kurangnya sosialisasi.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati Sudewo mengkaji kembali kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan itu memicu demo yang rencananya digelar 13 Agustus kelak.
"Perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian kalau perlu diturunkan saat itu," ujar Luthfi di Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8).
Luthfi mendorong Pemerintah Kabupaten Pati membuka keran komunikasi dengan masyarakat terkait tarif pajak baru ini. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan pemkab masih kurang sehingga muncul keluhan.
"Harus dibukakan keran komunikasi, jadi sudah saya sampaikan ke Bupati Pati untuk membuka komunikasi dengan masyarakat terkait publik komplain untuk menjaga kondusivitas," kata Luthfi.
Bupati Pati Minta Maaf

Bupati Pati, Sudewo, meminta maaf atas rentetan peristiwa yang terjadi pasca-kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ia cetuskan pada Mei 2025.
Pertama, ia meminta maaf atas kericuhan yang terjadi pada Selasa (5/8). "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kericuhan pada hari Selasa kemarin," ujar Sudewo dalam konferensi pers di Pati, Kamis (7/8).
Selasa itu merupakan hari ketiga berdirinya posko donasi yang dibangun oleh massa yang memprotes kebijakan bupati. Salah satu kelompok massa adalah Aksi Masyarakat Pati ...