Fortuner Eks Polisi Tabrak Nenek hingga Tewas, Polsek: Kecepatan 20-30 Km/jam

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaMobil eks perwira Polri asal Karo yang menabrak nenek pejalan kaki hingga tewas di Kabupaten Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa

Kanit Lantas Polsek Pancur Batu AKP Rizal Purba mengungkap perkembangan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan eks perwira polisi yakni AKBP Bulmar Pasaribu.

Bulmar menabrak nenek pejalan kaki bernama Pedah br Bukit (62 tahun) hingga tewas di Jalan Lintas Medan-Berastagi.

Rizal bilang, hingga saat ini status Bulmar masih terperiksa. Selain itu, kata dia, ditemukan fakta bahwa kecepatan Bulmar cukup rendah yakni hanya sekitar 20-30 km/jam saat insiden terjadi.

“Masih terus kita lakukan pemeriksaan,” kata Rizal saat dihubungi kumparan, Selasa (24/6).

“Enggak kencang kok dia, sekitar lari (kecepatan) 20-30 km/jam, itu lokasinya juga padat, hujan lagi, tiba-tiba (korban) itu nyebrang,” ujar Rizal.

Rizal bilang, diduga korban tiba-tiba menyeberang lantaran tak melihat mobil bernopol BK 1158 AG yang dikemudikan Bulmar. Penyebabnya, ada mobil lain yang terparkir di sisi kiri badan jalan.

“Kebetulan ada mobil parkir di pinggir jalan, jadi ibu itu enggak lihat mobil itu datang dari Medan,” sambungnya.

Kecelakaan ini terjadi pada Minggu (22/6) lalu. Saat itu, pengemudi melaju dari Kota Medan menuju Berastagi.

Setibanya di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di depan Klinik Arapenta, korban menyeberang dari sisi kiri (jalur Medan-Berastagi) ke sisi kanan (sisi sebaliknya) badan jalan. Lalu, korban tertabrak bagian kiri mobil.

“Korban saat itu sudah di tengah jalan,” kata dia.

Baca Selengkapnya