Bukan 13, Kemendagri Sebut Ada 16 Pulau Sengketa Trenggalek-Tulungagung

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). Foto: Zamachsyari/kumparanSekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap fakta baru bahwa jumlah pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur bukan 13, melainkan 16.

"Ya, pulau yang disengketakan yang selama ini disampaikan itu 13. Setelah kita telaah bersama terdapat kesamaan, kesamaan klaim di mana dari Tulungagung dan dari Trenggalek sehingga kita sekalian kita tata sekalian untuk 16 pulau tersebut. Saya rasa cukup ya," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6).

Tomsi menjelaskan, pembahasan mengenai status administrasi 16 pulau tersebut menjadi pokok materi dalam rapat koordinasi yang digelar bersama sejumlah pihak. Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa untuk sementara 16 pulau tersebut akan berada di bawah cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur.

"Yang materi rapatnya membahas berkaitan dengan penataan daripada 16 pulau yang masuk dalam wilayah Trenggalek dan Tulungagung Jawa Timur, dari hasil rapat tersebut kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara ya untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," ungkapnya.

Ia menegaskan, keputusan ini bersifat sementara hingga ada kesepakatan lanjutan melalui rapat yang akan digelar kembali pada awal Juli mendatang.

"Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur sambil menunggu rapat lebih lanjut yang insya Allah akan dilaksanakan pada awal bulan Juli," tambahnya.

Rapat la...

Baca Selengkapnya