ARTICLE AD BOX

Musisi Fariz RM bersama tim kuasa hukumnya telah menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi yang akan dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan narkoba. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8).
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, mengatakan pleidoi yang dibuat oleh pihaknya dan kliennya berisi bantahan atas dakwaan dan tuntutan jaksa.
Deolipa menegaskan pembelaan yang diajukan memuat poin terkait Fariz RM yang sebenarnya hanya pengguna, bukan pengedar narkoba seperti pasal yang dikenakan jaksa.
"Pleidoi itu sudah dibuat, sudah disiapkan, tinggal dibacakan. Karena pasal pengedar, padahal dia kan pengguna. Jadi begitulah ceritanya, tentang pembelaan-pembelaan," kata Deolipa di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
