Eks Stafsus Nadiem Diperiksa 11 Jam, Dalami Komunikasi 4 Tersangka Kasus Laptop

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO Eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani usai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Jampidsus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Eks staf khusus (stafsus) Mendikbudristek 2019–2024 Nadiem Makarim, Fiona Handayani, telah rampung diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Fiona diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia tiba memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.01 WIB dan rampung diperiksa sekitar pukul 20.00 WIB. Artinya, Fiona menjalani pemeriksaan selama sekitar kurang lebih 11 jam.

Usai pemeriksaan itu, penasihat hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, menyebut bahwa kliennya dicecar 60-70 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, lanjut dia, kliennya didalami terkait komunikasi dengan empat tersangka dalam kasus tersebut.

"Hasil pemeriksaan hari ini, itu masih terkait dengan surat panggilan yang tadi kita jelaskan itu terkait digitalisasi tahun 2019 sampai tahun 2022," kata Indra kepada wartawan, di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8).

"Adapun pendalamannya terhadap panggilan ini, itu mengenai bagaimana bentuk komunikasi dengan empat tersangka yang sudah ada," ungkapnya.

Komunikasi tersebut, kata dia, hanya sebatas bentuk komunikasi yang dilakukan selama bekerja menentukan pemilihan Chromebook atau Windows dalam pengadaan tersebut.

"Jadi, bagaimana komunikasinya selama bekerja, kemudian ya hanya sebatas bagaimana bentuk komunikasi selama bekerja, untuk dalam pemiliha...

Baca Selengkapnya