Sederet Investor eFishery Sebelum Eks CEO Tersangka Penipuan Investasi

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. Biro Pers SetpreseFeeder, alat pemberi makan ikan dan udang otomatis yang diciptakan eFishery sebagai penunjang keberlanjutan budidaya ikan nila salin Foto: Dok. Biro Pers Setpres

Bareskrim Polri menangkap Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investor. Selain Gibran polisi juga menangkap dua orang lainnya yakni Mantan Wakil Presiden eFishery Angga Hardian, dan Mantan Wakil Presiden Pembiayaan eFishery Andri Yadi.

"Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan pada Selasa (5/8).

 X/@gibranhuzaifahCEO e-Fishery Gibran Huzaifah. Foto: X/@gibranhuzaifah

Kasus ini dilaporkan oleh pihak eFishery ke polisi. Dalam prosesnya nilai uang yang digelapkan oleh ketiga pelaku yang sudah bisa dibuktikan ialah Rp 15 miliar. Namun jumlah ini masih mungkin bertambah.

"Karena masih proses semua, masih proses pendalaman, kita sedang lakukan audit juga terhadap laporan keuangannya dan penggunaan uang itu sendiri," ungkap Helfi.

Lantas Siapa Saja Investor eFishery?

eFishery atau PT Multidaya Teknologi Nusantara adalah perusahaan akuakultur yang didirikan oleh Gibran Huzaifah pada 2013. Selain sebagai pendiri, ia juga menjabat sebagai CEO perusahaan asal Bandung tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber, salah satu pendiri dan mitra pengelola Northstar Advisors, Patrick Walujo diketahui berinvestasi di eFishery secara pribadi pada 2018. Dua tahun kemudian perusahaan investasinya itu ikut memimpi...

Baca Selengkapnya