Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina Divonis 6 Bulan Penjara

6 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 ED JONES / AFPEks Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. Foto: ED JONES / AFP

Pengadilan Bangladesh menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada eks Perdana Menteri Sheikh Hasina, pada Rabu (2/7). Hasina terbukti bersalah atas kasus penghinaan pengadilan.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Tribunal Internasional Bangladesh (ICT). Tiga hakim ICT memvonis Hasina yang absen saat persidangan. Hasina saat ini berada di pengasingan di India usai pemerintahannya terguling pada 2024 lalu.

“Hukuman akan berlaku saat dia ditangkap atau menyerahkan diri,” kata jaksa kepala Muhammad Tajiul Islam seperti dikutip dari Al-Jazeera.

 Yudhistira Amran Saleh/kumparanJoko Widodo dan Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan

Penghinaan terhadap pengadilan adalah satu dari berbagai dakwaan yang dijatuhkan kepada Hasina. Tapi, ini adalah vonis pertama bagi eks penguasa Bangladesh tersebut.

Penghinaan pengadilan muncul akibat bocornya rekaman suara yang diduga kuat Hasina. Lewat rekaman suara itu Hasina menyebut, berhak membunuh demonstran lantaran ada 227 kasus yang dialamatkan kepadanya.

Adapun ICT yang menjatuhkan vonis tersebut didirikan oleh Hasina pada 2010. Tujuan pendirian ICT adalah untuk menyeret pelaku kejahatan perang saat perang kemerdekaan 1971.

Akan tetapi lewat pimpinan pemerintah sementara, yang dikepalai Muhammad Yunus, ICT ditujukan untuk menyeret pelaku pelanggaran HAM dan korupsi di bawah pemerintahan Hasina.

Saat ini surat penangkapan terhadap Hasina sudah dikeluarkan oleh ICT. Tak cuma kasus penghinaan pengadilan, surat penangkapan terkait dengan kasus pelanggaran HAM saat ...

Baca Selengkapnya