Eks Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, Jadi Tersangka Korupsi Ketiga Kalinya

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 Kevin Kurnianto/kumparanAlex Noerdin di Kantor Wapres Foto: Kevin Kurnianto/kumparan

Nama Eks Gubernur Sumsel yang menjabat selama dua periode yakni dari 2001–2006 dan 2007–2012, Alex Noerdin kembali menjadi tersangka korupsi untuk ketiga kalinya dengan berbeda kasus.

Kali ini, Alex Noerdin terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemprov Sumsel dan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde terkait pemanfaatan aset tanah di kawasan Pasar Cinde Palembang.

Dirinya ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel, pada Rabu (2/7/2025) kemarin.

 Abdul Toriq/Urban IdAlex Noerdin saat memberikan kesaksian dalam kasus korupsi pembelian gas bumi di Pengadialan Tipikor Palembang. Foto : Abdul Toriq/Urban Id

Sebelumnya Pada 16 September 2021 Kejagung menjerat Alex Noerdin yang ketika menduduki kursi anggota DPR RI seusai habis masa jabatan sebagai Gubernur Sumsel. Politikus Golkar itu dijerat terkait kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumsel 2010-2019 saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

Selanjutnya pada 22 September 2021, Alex Noerdin kembali ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel terkait terlibat dalam kasus korupsi dana hibah dari Pemprov Sumsel 2015-2017 untuk pembangunan Masjid Sriwijaya di Palembang.

Dana hibah Pemprov Sumsel itu terjadi pada saat Alex menjabat sebagai gubernur yakni 2015 dan 2017. Kedua hibah tersebut bersumber dari APBD Pemprov Sumsel.

Hibah pertama pada 2015 berjumlah Rp 50 miliar. Sementara hibah kedua pada 2017 adalah Rp 80 miliar. Selain ...

Baca Selengkapnya