ARTICLE AD BOX

Dirjen Pembinaan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker periode 2020-2023, Suhartono, penuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan Kemnaker.
“Suhartono sudah datang, pukul 13.42 (WIB),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan Senin (2/6).
Pantauan kumparan, Suhartono datang sendirian. Ia menggunakan kemeja putih. Usai berada di lobi untuk beberapa menit, ia langsung naik ke lantai atas gedung Merah Putih KPK.
Hari ini, bukan hanya Haryanto yang dipanggil oleh KPK. Direktur PPTKA 2019-2024 sekaligus Dirjen Binapenta Kemnaker 2024-2025, Haryanto, turut dipanggil KPK.
“Haryanto belum datang,” jelas Budi.
Adapun status hukum daripada kedua orang ini dalam pemanggilan, Budi menyebut “sebagai pihak-pihak terkait”.

Selain mereka berdua, KPK menuliskan ada dua orang saksi yang dipanggil. Keduanya adalah Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker, Fitriana Susilowati dan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Dirjen Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Rizky Junianto.
Dalam kasus ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kemnaker. Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.
KPK telah menjerat dela...