ARTICLE AD BOX

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono menanggapi aturan jam malam bagi pelajar yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Maret 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.
Menurutnya, aturan jam malam ini dapat mengurangi tindak kriminalitas di kalangan pelajar, seperti balap pembohong, mabuk-mabukan, dan begal.
“Saya sih ya ya.(Karena) mengurangi kegiatan malam yang dapat mengakibatkan anak-anak sekolah berbuat kenakalan dan menjadi korban kejahatan,” kata Ono Surono kepada kumparan, Senin (2/6).
“Ada beberapa kenakalan yang dilakukan di malam hari yang dapat dikurangi misalnya, balap pembohong dan mabuk-mabukan serta mereka yang masuk geng motor bahkan kriminal seperti begal,” tambah dia.

Kendati demikian, Ono mengatakan, aturan jam malam ini belum dapat mengatasi persoalan tawuran yang dilakukan oleh pelajar Jawa Barat. Sebab tawuran biasanya terjadi saat waktu pulang sekolah.
“Tetapi bila tawuran biasanya dilakukan sepulang sekolah,” jelasnya.
Sanksi Pembinaan Buat Pelajar yang Melanggar
Sementara itu, untuk pelajar yang terbukti melanggar aturan, Ono menyarankan untuk memberikan pelatihan kepada siswa dan orang tuanya. Pembinaan tersebut dapat disesuaikan den...