DPRD Bolmong Sahkan RPJMD 2025-2029, Bupati: Bersama Kita Bangun Daerah

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Penyerahan dokumen Perda RPJMD 2025-2029 oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow ke Bupati dan Wakil Bupati Bolmong.Penyerahan dokumen Perda RPJMD 2025-2029 oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow ke Bupati dan Wakil Bupati Bolmong.

BOLMONG - DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi-Doni Lumenta, Jumat (15/8).

Ketua DPRD Kabupaten Bolmong, Tony Tumbelaka, mengatakan jika sebelum ditetapkan, telah dilakukan pembahasan Rancangan Perda yang kemudian disetujui oleh semua Fraksi yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong Tingkat II terkait Ranperda RPJMD 2025-2029.Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolmong Tingkat II terkait Ranperda RPJMD 2025-2029.

Sementara itu, Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Bolmong termasuk kepada seluruh Fraksi yang telah membahas dan menyetujui bersama Ranperda sebagai Produk Peraturan Daerah (Perda) RPJMD 2025–2029.

“Ini bukti nyata bagaimana kerja sama yang baik terjalin antara Pemerintah dan juga lembaga DPRD yang tujuannya untuk kebaikan daerah," kata Yusra.

Untuk itu, Yusra mengajak seluruh elemen Pemerintah untuk bersama mengawal dan mendukung program daerah sebagai wujud komitmen bersam...

Baca Selengkapnya