Diduga Cemari Udara Jabodetabek, 2 Pabrik di Bekasi Disegel Menteri LH

2 minggu yang lalu 8
ARTICLE AD BOX
Dua pabrik pengolahan limbah industri di Kabupaten Bekasi Disegel KLH, Kamis (12/6/2025). Foto: kumparanDua pabrik pengolahan limbah industri di Kabupaten Bekasi Disegel KLH, Kamis (12/6/2025). Foto: kumparan

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyegel dua pabrik pengolah limbah industri di Kabupaten Bekasi, Kamis (12/6). Penyegelan ini dilakukan karena dua pabrik tersebut mencemari udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Dua pabrik tersebut adalah PT WBLS, yang mengolah besi di Kedungwaringin, dan PT ZNTI, yang mengelola sampah dan limbah industri di Wangunharja, Cikarang Utara.

Dua pabrik pengolahan limbah industri di Kabupaten Bekasi Disegel KLH, Kamis (12/6/2025). Foto: kumparanDua pabrik pengolahan limbah industri di Kabupaten Bekasi Disegel KLH, Kamis (12/6/2025). Foto: kumparan

Hanif mengatakan kualitas udara di Jabodetabek saat ini semakin buruk, diduga dari aktivitas pabrik yang tak sesuai aturan.

"Jabodetabek ini terus menurun kualitasnya dan ini agak semakin parah di hari-hari ini. Sehingga kami bersama jajaran pemerintah daerah sedang melakukan upaya penertiban penanganan pembakaran-pembakaran seperti ini," kata Hanif Faisol di Kedungwaringin.

Dua pabrik pengolahan limbah industri di Kabupaten Bekasi Disegel KLH, Kamis (12/6/2025). Foto: kumparanDua pabrik pengolahan limbah industri di Kabupaten Bekasi Disegel KLH, Kamis (12/6/2025). Foto: kumparan

Hasil pemeriksaan, kata Hanif, meski fasilitas mesin pelebura...

Baca Selengkapnya