ARTICLE AD BOX

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) melarang sekolah di Jawa Barat untuk memberikan PR (Pekerjaan Rumah) kepada siswanya.
Menurutnya, kebanyakan PR yang diberikan kepada siswa dikerjakan oleh orang tua, sehingga kurang efektif dalam pelaksanaannya.
“Kami hari ini mengeluarkan surat edaran itu, larangan membuat PR bagi guru untuk siswa-siswanya. Kenapa itu dilakukan? Pertama, selama ini PR-PR yang dibuat ke rumah itu dikerjakan oleh orang tuanya, jadi tidak efektif dibuat PR," kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Jabar, Rabu (4/6).
"Yang keduanya, membuat rileks anak-anak ketika di rumah. Saya pengin anak-anak di rumah itu baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orang tuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon, sehingga menjadi mereka produktif, tetapi ada batasan: Mereka tidak bisa keluar di atas lebih dari jam 9 (malam)," ujar Demul.
Dedi berharap, tingkat depresi di kalangan pelajar dapat berkurang dengan adanya pelarangan tugas ini.
Selain pelarangan tugas sekolah, Dedi juga menerapkan jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dengan Sabtu dan Minggu libur. Jam masuk ini berlaku pada tingkat PAUD hingga SMA dan akan mulai pada tahun ajaran mendatang.
“Mulai Tahun Ajaran Baru. Jadi Tahun Ajaran Baru masuk sekolahnya jam 6.30 (WIB). Kenapa jam 6.30 (WIB)? Karena itu kompensasi dari hari Sabtu yang libur. Jadi hari Sabtu yang libur daripada mereka terlalu siang kan lebih baik, lebih pagi agar pulangnya tidak terlalu siang,” kata Dedi.