ARTICLE AD BOX

Atalarik Syach mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong. Kedatangan Atalarik itu untuk meminta tiga berkas terkait eksekusi sengketa lahan miliknya di kawasan Cibinong.
Tiga berkas yang dimaksud adalah berkas Aanmaning (berkas teguran), Konstatering (berkas pencocokan data tanah), dan penetapan eksekusi.
"Agenda hari ini saya datang ke Pengadilan Negeri Cibinong adalah untuk salah satunya untuk mengambil bagian dari hak saya. Hak saya, itu karena selama ini saya tidak merasa menerima, yaitu berkas aanmaning, konstatering, dan penetapan eksekusinya, seperti itu," ujar Atalarik Syach kepada wartawan di Pengadilan Negeri Cibinong, Senin (2/6).
"Sebenarnya agenda ini dari minggu lalu, cuma karena ada miskomunikasi, alhamdulillah akhirnya beres juga, ya," sambungnya.

Atalarik mengatakan selama ini ia merasa tak pernah menerima berkas-berkas itu. Padahal berkas itu berperan cukup penting untuk mengungkap permasalahan apa yang mendasari sengketa pada lahan yang ia miliki.
"Kalau memang ada kesalahan di pihak saya, dari awal saya memiliki lahan tersebut, seperti apa, dan sampai ada penetapan ekseku...