Dasco: RUU Pemilu Tak Dibahas di Masa Sidang Kali Ini

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanWakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan awak media usai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dipastikan belum dibahas dalam masa sidang kali ini.

Alasannya karena DPR masih butuh waktu untuk mengkaji masukan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk merekayasa konstitusi.

“Mungkin untuk RUU Pemilu belum kita bahas pada sidang ini karena kita masih juga secara informal berbicara antar fraksi,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6).

"Rekayasa konstitusi itu tentunya tidak bisa kita ambil secara terburu-buru," sambungnya.

Dasco menjelaskan DPR perlu hati-hati dalam memahami masukan MK tersebut dan mengkajinya secara mendalam dengan berbagai ahli.

 Budi Candra Setya/ANTARA FOTOIlustrasi Simulasi Surat Suara Pemilu. Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
"Merekayasa konstitusi ini juga perlu pendapat dari para ahli yang memahami soal konstitusi. Karena kita akan berhati-hati dalam melakukan putusan MK tersebut," kata Dasco.

Untuk itu, Dasco mengatakan pembahasan mengenai RUU Pemilu ini masih dalam tahap pembahasan informal antara 8 fraksi yang ada di parlemen.

"Ya, ini masih ada pembicaraan informal yang tentunya belum bisa kita sampai...

Baca Selengkapnya