ARTICLE AD BOX

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pihaknya masih terus mendalami laporan yang dilayangkan oleh Erika Carlina.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi sudah memeriksa Erika guna mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Selanjutnya pihak kepolisian akan melanjutkan pada proses selanjutnya, yaitu pemeriksaan terhadap terlapor, dalam hal ini DJ Panda.
"(Pemanggilan terlapor) Iya nanti itu akan dijadwalkan oleh penyidik," ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Ade Ary menyampaikan bahwa tahap pendalaman merupakan bagian krusial dari penyelidikan. Termasuk untuk mengusut ada atau tidaknya unsur pidana dalam sebuah peristiwa yang dilaporkan.
"Erika masih dilakukan pendalaman, ya, setiap ada laporan yang masuk ke kami, ke Polda Metro Jaya, maka selanjutnya dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary.
"Pendalaman adalah bagian dari tahap penyelidikan untuk mengetahui atau dicari, diusut, apakah peristiwa yang dilaporkan itu adalah peristiwa pidana atau tidak. Ini masih proses," lanjutnya.
