ARTICLE AD BOX

MANADO - Sejumlah warga Kelurahan Bitung Karangria, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), yang sebelumnya mendiami lahan milik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), perlahan mulai menertibkan aset mereka sendiri.
Mereka mulai memindahkan barang-barang yang dirasa berharga dan masih bisa digunakan ke rumah keluarga atau kerabat terdekat yang bersedia menampung barang-barang itu.
Menurut warga, mereka kini diberikan waktu oleh Pemkab Bolmong selama satu bulan ke depan untuk melakukan penertiban barang mereka secara mandiri.
"Sekarang barang-barang kami dipindahkan ke rumah keluarga. Itu paling aman karena ada pada keluarga atau kerabat dekat," ujar Ina, salah satu warga.
Namun demikian, Ina mengaku jika yang bisa dipindahkan hanya barang-barang mereka. Tetapi mereka hingga kini masih kebingungan untuk mencari rumah baru untuk mereka tinggali.
Menurutnya, dia dan warga lainnya memang mengaku tak memiliki hak di tanah tersebut, namun status mereka sebagai warga Kota Manado, harusnya juga diperhatikan.
"Kami sudah tinggal selama puluhan tahun di sini dan telah menjadi warga Kota Manado yang sah. Kami terdata, memiliki KTP serta ikut serta dalam...