ARTICLE AD BOX

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mendatangi Puskesmas Wonosari I usai viral empat karyawan latihan karaoke saat jam kerja untuk persiapan HUT RI.
"Langkah pertama yang kami ambil adalah kami segera berkoordinasi dengan Pak Sekda, Kepala Kepegawaian, Inspektorat, dan Kepala Dinas yang bersangkutan. Kemarin jam 16.00 WIB kami melakukan pembinaan langsung kepada seluruh staf, karyawan, para dokter yang ada di Puskesmas Wonosari 1," kata Endah ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (29/7).
Endah memohon maaf kepada seluruh masyarakat Gunungkidul dan berjanji akan mendisiplinkan ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Soal sanksi kepada empat karyawan ini, Endah mengatakan sedang diproses.
"Nanti kita sesuaikan dengan PP dan sedang berproses oleh Dinas Kesehatan dan BKPP. Dan yang jelas akan kami terapkan sanksi," bebernya.

Sanksi kepada ASN ini diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Aturan tersebut memuat sejumlah sanksi seusai tingkat dan jenis.
Pertama hukuman disiplin ringan hingga sedang yang berupa teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis, hingga pemotongan tunjangan kerja.
Kemudian hukuman disiplin berat dengan sanksi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian.
"Kami ak...