Bos Sritex Iwan Kurniawan Bantah Korupsi: Saya Teken Dokumen Perintah Presdir

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDirektur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, membantah terlibat dalam kasus korupsi kredit. Dia mengeklaim, dokumen pencarian kredit itu ditandatangani atas perintah atasannya.

"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat," kata Iwan saat digiring menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8).

Namun Iwan tak mengungkap siapa sosok presdir yang dimaksud. Ia hanya kembali menegaskan, tak terlibat kasus itu.

"Saya tidak terlibat," tegasnya.

Peran Iwan

Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDirektur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kejagung memang baru saja menetapkan Iwan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank pelat merah kepada Sritex.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, menambahkan, Iwan terlibat dalam korupsi itu kala menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex.

Menurut Nurcahyo, Iwan diduga menandatangani permohonan pemberian kredit modal kerja dan investasi...

Baca Selengkapnya