ARTICLE AD BOX

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Bali selama rentang bulan Juni hingga Juli 2025. Enam tersangka ditangkap, salah satunya terkait dengan kartel kokain Amerika Selatan.
"Provinsi Bali masih menjadi favorit wilayah peredaran berbagai jenis narkotika," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN, Torik Triyono, di Kantor BNN pada Rabu (30/7).
Torik menyebut WNA yang terkait dengan kartel tersebut ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025 lalu. Ia berinisial YB asal Brasil. BNN menangkapnya dengan barang bukti kokain seberat 3.089 gram.
WNA lainnya yang ditangkap BNN ialah IN asal Afrika Selatan. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 990 gram.
"Diedarkan oleh Kartel Amerika Selatan, seorang kurir yang ditangkap berasal dari Brasil sepenuhnya dikendalikan oleh bosnya yang ada di Amerika Selatan," jelas dia.
Kasus lainnya di Bali melibatkan warga lokal berinisial MS yang menjadi kurir sabu. Ia ditangkap pada 23 Juni 2025 di wilayah Denpasar Timur dengan barang bukti 299,80 gram sabu. MS mengaku diperintah MK untuk membawa narkoba itu ke Lombok.
Kemudian kasus yang diungkap pada 8 Juli 2025. Ada tiga tersangka dalam kasus ini yakni NI, IP dan SW. Barang bukti sabu 108,48 gram sabu disita dari para tersangka.
Kasus Narkoba di Wilayah Lainnya
Selain di Bali, BNN juga mengungkap 23 kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia di Sumatra. Total, 33 orang yang terdiri dari 27 WNI dan lima WNA asal Malaysia ditetapkan jadi tersangka. Sejumlah bukti narkoba pun telah disita.
"Barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 320,2 kil...