ARTICLE AD BOX
Rasa cemas menyelimuti musisi Nazril Irham (Ariel) dan Tubagus Armand Maulana usai Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menghukum rekan seprofesi mereka, Agnes Monica, karena melanggar hak cipta.
Agnes, penyanyi yang merintis karier sejak 33 tahun lalu, divonis terbukti menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa seizin penciptanya, Arie Sapta Hernawan, pada tiga konser di Surabaya, Bandung, dan Jakarta—seluruhnya pada akhir Mei 2023. Putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Marper Pandiangan pada 30 Januari.
Arie sebelumnya telah menerapkan sistem direct licence (lisensi langsung) terhadap karya-karyanya. Sistem lisensi itu mengharuskan penyanyi meminta izin langsung ke pencipta lagu untuk membawakan karyanya. Pembayaran royalti performing rights (pertunjukan) juga dilakukan langsung dari penyanyi ke pencipta, tanpa melalui perantara.
Atas pelanggaran tersebut, Agnes diputus harus membayar denda Rp 1,5 miliar ke Arie Sapta. Tak terima, Agnes mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung pada 10 Februari.
“Concern kita (VISI) berawal dari [kasus] Agnes. Apa yang terjadi sama Agnes bisa menjadi patokan… dari pihak pencipta bisa jadi ada oknum-oknum [lain yang menggugat]. Sementara dari pihak penyanyi bisa jadi ada Agnes-Agnes berikutnya,” kata Nazril atau yang biasa dikenal sebagai Ariel NOAH kepada kumparan, beberapa waktu lalu.

Tak lama usai Agnes diputus bersalah, para penyanyi me...